Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah mengecam keras kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem.
Pemerintah Indonesia memandang langkah Amerika Serikat melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan bahkan perdamaian itu sendiri.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas terkait kebijakan AS tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid