Jakarta, Aktual.co — DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil pemerintah setempat dan Angkasa Pura I untuk membahas perkembangan rencana pembangunan bandara baru di wilayah tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu atau Kamis ini, suratnya sudah disiapkan sekretariat dewan.

“Saat ini, tahap konsultasi publik tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Kami sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat, ingin mengetahui sejauh mana perkembangan rencana pembangunan bandara dan kebijakan bagi warga berdampak,” kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati  di Kulon Progo, Selasa (13/1).

Ia juga membantah anggota DPRD tidak proaktif dalam rencana pembangunan bandara, mulai dari sosialisasi hingga konsultasi publik seperti yang dikeluhkan warga berdampak.

“Sebetulnya, anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo terlibat, hanya saja tidak secara formal. Hal ini dikarenakan tidak ada ruang yang disediakan oleh Angkasa Pura atau Tim Persiapan Pembangunan Bandara. Selain itu, tidak ada undangan,” kata dia.

Akhid mengatakan dalam Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkompinda), pihaknya menyampaikan siap dilibatkan dalam kegiatan ini. Namun, Angkasa Pura I menyatakan bawah tahap sosialisasi hingga konsultasi publik menjadi tanggung jawab tim pengkondisian masyarakat.

“Anggota DPRD tidak masuk dalam tim. Kami tetap berusaha memperjuangkan masyarakat berdampak rencana pembangunan bandara terjamin secara keberlangsungan dan secara hukum,” kata Akhid.

Humas Tim Persiapan Bandara dari PT Angkasa Pura I Aryadi Subagyo mengatakan pihaknya sudah menunggu diundang DPRD Kulon Progo untuk memaparkan seluruh tahapan yang telah atau akan dilaksanakan dalam rencana pembangunan bandara.

“DPRD sebagai representasi rakyat, tentu boleh memanggil kami. Kami akan datang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka