Makassar, Aktual.com – Dinas Perhubungan bersama DPRD Kota Makassar dan Polrestabes Makassar yang membahas mengenai kemacetan di kota ini banyak menerima masukan mengenai adanya usulan pembuatan regulasi dalam pembatasan pembelian kendaraan.
“Tingkat kemacetan di Kota Makassar sudah sangat tinggi, apalagi sekarang ini perbandingan antara kendaraan dengan infrastruktur jalan itu sudah tidak sebanding,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Makassar Mario Said di Makassar, Kamis (28/7).
Dia mengatakan, beberapa tahun ini memang ada usulan yang masuk ke pemerintah kota tentang perlunya dibuatkan regulasi untuk menekan minat masyarakat dalam memiliki kendaraan.
Apalagi dengan terus bertumbuhnya perekonomian Makassar yang bahkan mengalahkan ekonomi nasional juga menjadi salah satu indikator jika masyarakat juga ikut menjadi sejahtera.
Dampak lain yang ditimbulkan dari semakin bertambahnya penghasilan masyarakat adalah dengan keinginan membeli dan bahkan menambah kendaraan yang sudah ada.
“Volume jalan kita tak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus bertambah. Perlu memang sebuah terobosan baru dan pengawasan yang kuat dengan melibatkan masyarakat, pemerintah kota dan aparat kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir yang juga menjadi pembicara lebih menyoroti kepada pola perilaku masyarakat khususnya pengendara di jalanan.
“Kebanyakan yang saya lihat itu, para pengendara ini tidak tertib dan tidak mempedulikan orang lain. Contohnya, memarkir kendaraan di bahu jalan yang kemudian memacetkan jalanan,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengaku jika kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar, apalagi memang jalan di kota ini cukup sempit dan tidak seperti di Jakarta dan Pulau Jawa.
“Sudah sempit jalanan kita terus parkir lagi mobil di pinggir jalan. Yang ada tambah sempit dan jika tadinya bisa empat jalur karena parkir di sebelah kiri dan kanan, yah sisa dua lajur yang sisa,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan