Jakarta, Aktual.com – Pansus Pelindo II mengeluarkan tujuh poin rekomendasi kepada presiden. Dua dari tujuh poin terkait pelanggaran yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino. Pansus merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN.

Menanggapi hal tersebut, hari ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat bernomor R-39/press/06/2016 yang menunjuk sementara waktu Menteri Keuangan untuk menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI dalam rangka pembahasan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka pembahasan anggaran di kementerian BUMN dan BUMN terkait.

“Bersama ini dengan hormat kami menunjuk untuk sementara waktu Menteri Keuangan untuk menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI,” tulis surat tersebut, Rabu (15/6).

Langkah Jokowi tersebut dinilai sebagai langkah untuk menyelamatkan keuangan dan tata kelola BUMN. Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno ketika dikonfirmasi membenarkan surat presiden tersebut.

“Benar, kita sudah mendapatkan tembusan surat Presiden Jokowi terkait penunjukkan sementara Menteri Keuangan. Semoga inisiatif Presiden ini menjadi solusi deadlock yang terjadi selama ini,” ujar Teguh kepada Aktual, di Jakarta, Rabu (15/6).

Komisi VI DPR, lanjutnya akan segera melakukan klarifikasi sekaligus menjalankan fungsi budgeting yang ada. Direncanakan besok Kamis, DPR akan memanggil Menteri Keuangan untuk membahas perubahan APBN P 2016 dan RKA K/L Kementerian BUMN tahun anggaran 2017.

“Kita akan melakukan klarifikasi ke Menteri Keuangan sekaligus menjalankan fungsi budgeting. Sampai sekarang RKA K/L APBNP 2016 kementerian BUMN belum kita bahas. Padahal kita sudah membahas pagu indikatif RKA K/L 2017,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka