Jakarta, Aktual.co — Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/10). kedatangannya guna menandatangi nota kesepahaman penyelesaian masalah hutan.
Menurut dia, nota kesepaham ini penting untuk disepakati agar adanya aturan yang jelas soal batas-batas hutan.
“Kalau dari Pekerjaan Umum, hanya merupakan tindak lanjut dari apa yang akan disepakati. Di daerah itu batas-batas kehutanan sering kali diragukan,” ujar Djoko, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Ia menambahkan, perlu adanya rencana tata ruang yang baik sehingga dalam melaksanakan proses pembangunan, dapat berjalan dengan benar.
“Jadi, batas yang ada harus ditindaklanjuti dengan rencana tata ruang yang final. Supaya proses perencanaan pembangunan itu berjalan dengan tepat,” pungkas Djoko.
Sebelumnya, Menteri Perekonomian sekaligus pelaksana tugas (PLT) Menteri Kehutanan, Chairul Tanjung, juga mendatangi KPK guna melakukan hal yang sama. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby