Selain itu, Senator Siewert juga yang memprakarsai sebuah dengar pendapat di Senat Australia dengan pihak AMSA (Australia Maritime Safety Authority), sebuah badan keamanan maritim di bawah Pemerintah Federal Australia pada 2010.

“Dari hasil pertemuan tersebut, terungkaplah bahwa AMSA telah menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dispersan jenis Corexit 9500 dan 9572 A dalam jumlah sangat besar di atas permukaan Laut Timor untuk menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar Laut Timor,” katanya.

Reaksi dari dispersan jenis Corexit 9500 dan 9572 A itu, tambahnya, dalam tempo 24 jam setelah penyemprotan dilakukan, seketika juga membunuh ikan-ikan besar dan kecil yang ada di Laut Timor pada saat itu.

Atas dasar itu, sikap tegas Pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan agar Australia harus turut bertanggungjawab atas petaka tumpahan minyak di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 itu adalah sebuah keharusan yang tidak bisa terhindarkan.

Berdasarkan fakta tersebut, Senator Siewert hampir tak henti-hentinya menyuarakan kasus tumpahan minyak tersebut dan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk berlaku benar dan jujur dengan ikut bertanggungjawab atas perbuatannya itu.

Sebab, penyemprotan dispersan jenis Corexit 9500 dan 9572 A tersebut, ikut membawa dampak buruk terhadap nasib para petani rumput laut di wilayah Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, di mana usaha mereka terus mengalami kegagalan akibat wilayah budidaya komoditas “emas hijau” itu terkontaminasi dengan minyak mentah.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka