Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memastikan Perppu Ormas akan dibahas pada masa sidang saat ini, yaitu September 2017. Ia mengatakan saat ini perppu tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg).

“Tidak terlalu lama, paling nggak kita harapkan masa sidang ini,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Taufik menyampaikan sampai saat ini belum ada rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Karena mekanisme untuk pembahasan perppu harus melalui Baleg terlebih dahulu baru masuk ke Bamus.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid