Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman arah pembangunan nasional yang konsisten dan berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Urgensi PPHN Sebagai Pedoman dan Arah Pembangunan Nasional” yang digelar di Ruang Delegasi MPR RI, Nusantara V, Jakarta, Selasa (19/8).
“Tanpa arah, bangsa bisa maju tapi tidak menuju apa-apa. Momentum ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan bangsa ke depan melalui penguatan dasar konstitusional yang terlembaga dan berkelanjutan,” ujar Ibas membuka sambutannya.
Ibas mengingatkan, peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI beberapa hari lalu bukan sekadar seremoni. “Kita harus sadar bahwa seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berpijak pada konstitusi. Di sanalah hak dan kewajiban konstitusional rakyat termaktub,” katanya.
Menurutnya, sejak amandemen UUD 1945, kewenangan MPR untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapus. Kondisi ini menimbulkan kekosongan arah pembangunan jangka panjang. “Akibatnya, pembangunan menjadi terkesan fragmentasi dan tidak konsisten, karena setiap periode pemilu arah pembangunan bisa berganti,” tegasnya.
Ibas menekankan, aspirasi publik justru semakin kuat untuk menghadirkan kembali pedoman pembangunan yang mengikat secara konstitusional. “MPR melalui kajian komprehensif sejak periode 2009 hingga kini terus mematangkan konsep PPHN. Prinsipnya, PPHN bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas ideologis dan konstitusional yang menjamin keberlanjutan pembangunan lintas pemerintahan,” jelasnya.
Ia merinci, PPHN memiliki landasan filosofis, teoritis, yuridis, hingga sosiologis. “Draft PPHN sudah rampung dan akan segera dibahas bersama Fraksi serta Kelompok DPD. Fokusnya ada dua: bentuk hukum PPHN dan substansi pokok-pokok pikiran pembangunan jangka panjang bangsa,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ibas menegaskan lima fungsi utama PPHN: menjadi pedoman kolektif nasional, menjamin keberlanjutan visi pembangunan, meningkatkan integrasi pusat dan daerah, memperkuat sistem presidensial, serta menumbuhkan semangat persatuan NKRI.
“Dalam konteks inilah PPHN hadir sebagai penjaga arah. Kebijakan pembangunan tidak boleh tergantung konstelasi politik, tapi harus berakar pada konsensus dasar kebangsaan. Rakyat bukan hanya memilih pemimpin, tetapi juga turut merumuskan arah bangsa,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, Ibas juga mengapresiasi peran Bakohumas sebagai “penyambung nafas kebijakan ke rakyat”. Ia mengajak humas instansi pemerintah untuk aktif melawan hoaks serta membangun literasi publik yang kritis dan mencerdaskan.
Acara turut dihadiri Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Staf Khusus Waka MPR RI Usman Kansong, serta perwakilan kementerian/lembaga seperti Kemenkeu, PANRB, Bakamla, PPATK, Dewan Ketahanan Nasional, dan Arsip Nasional RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















