Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pimpinan lembaga negara untuk membahas tentang reformasi hukum di Indonesia.
“Dalam konstitusi kita tercantum secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dan segala tindakan harus berdasarkan atas hukum, dan negara harus hadir memberikan penghormatan, memberikan perlindungan, memberikan pemenuhan hak-hak warga negara, termasuk rasa aman kepada seluruh warga kita,” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/10).
Dia menyadari cita-cita sebagian negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun realitas dalam kehidupan rakyat sehari-hari.
Menurut Jokowi, bila hal ini dibiarkan maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun institusi institusi penegak hukum.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan apalagi di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum menjadi keharusan setiap negara agar mampu berkompetisi bersaing di tingkat regional maupun global,” katanya.
Maka dari itu, sinergi antara lembaga negara sangat penting dalam usaha bersama melaksanakan reformasi hukum dari hulu sampai hilir.
Hal pertama yang harus dilakukan yakni berkaitan dengan penataan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Saya berharap kerja sama DPR dan DPD mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan ini bisa kita mulai selesaikan satu persatu,” katanya.
Hal kedua, sambungnya, berkaitan dengan reformasi lembaga penegak hukum yang mampu berintegritas.
*ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara