Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti perihal reklamasi Teluk Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan jika izin reklamasi tak sesuai maka pelaksaannya akan dihentikan.
“Kita akan panggil gubernur soal reklamasi termsuk menteri Susi. Apakah sudah sesuai perencanaan atau belum kalau nggak, harus distop,” ujar Cucun di DPR, Jakarta, Rabu (3/6).
Kemudian, Komisi IV akan mengusulkan panitia kerja terkait persoalan tersebut. “Baru rencana bikin panja,” katanya
Sementara itu, kata Cucun, saat ini Komisi IV DPR RI tengah konsen membahas RUU karantina.
“Masih dalam tahap pokok-pokok pikiran sedangkan untuk RUU Nelayan kita sudah sampai pada naskah akademik,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: