Presiden Joko Widodo - Kasus suap di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Dalam persidangan perkara suap pajak yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (31/5) menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Dalam kesaksianya, dia mengaku pernah bertemu adik ipar Presiden Joko Widodo yakni Arif Budi Sulistyo, dan rekannya Rudi Prijambodo Musdiono di Kantor Dirjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ken mengaku pihak siapa pun bisa bertemu dirinya. “Jangan kan Pak Arif dan Rudi siapa pun bisa ketemu,” kata Ken saat ditanya jaksa soal pertemuan Rudi dengan Ken.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, dibahas pendaftaran tax amnesty tahap pertama. Saat itu, Rudi dan Arif masih bingung soal pendaftaran tax amnesty.

Namun Ken tidak mengingat waktu pertemuan tersebut. “Saya tidak ingat, beliau (Rudi) datang ingin minta menjelaskan tax amnesty.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu