Tak hanya itu, jaksa KPK juga menanyakan kapasitas Rudi dan Arif saat bertemu Ken. Jaksa mempertanyakan mudahnya Dirjen Pajak bertemu pengusaha di kantornya.
“Masyarakat biasa, siapa pun bisa ketemu. Kenapa tidak, saya ini pelayan masyarakat,” kata Ken.
“Tidak ada pembahasan lain. Pertemuan setengah jam. Ada sekertaris saya,” jawab Ken saat ditanya ada tidaknya pembahasan lain.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan sering tidaknya terdakwa Handang Soekarno masuk ruang kerja Dirjen Pajak.
“Siapa pun yang masuk tidak Handang saja, cleaning service juga masuk. Saya bukan pemimpin yang feodal pak, siapa pun bisa masuk.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu