Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Halal Watch, Ikhsan Abdullah, mengatakan, Indonesia kurang dari sepekan lagi akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pelaku usaha tanah air mau tidak mau, siap tidak siap, harus mengikuti aturan main yang telah disepakati bersama. Baik pelaku usaha dibidang manufaktur, produksi, hingga usaha di sektor jasa.
Sayangnya, sampai saat ini baru dibidang jasa yang telah siap mengikuti perdagangan bebas masyarakat ASEAN. Sementara di bidang produk manufaktur, Indonesia yang potensial dengan jumlah penduduk 250 juta, masih jauh dari kata siap.
“Ini berbahaya apabila (Indonesia) hanya dijadikan pasar bagi negara-negara anggota MEA,” tegas Ikhsan dalam diskusi publik ‘Strategi Merebut Pasar MEA dengan Produk Halal’ di Jakarta, Selasa (29/12).
Diungkapkan dia, sekitar 250 juta penduduk Indonesia tercatat 87 persennya memeluk agama Islam sehingga karenanya memerlukan jaminan akan produk-produk halal. Nah, negara-negara MEA seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, persoalan ketersediaan produk halalnya telah siap dipasar domestik.
Mereka mempunyai strategi khusus agar bisa mengambil keuntungan optimal di pasar bebas ASEAN, termasuk di Indonesia. Yakni, dengan menyiapkan pembangunan infrastruktur fisik dan tehnologi.
Disamping itu telah mempersiapkan pula kekuatan human capital dan dukungan infrastruktur untuk small medium interprise atau usaha kecil dan menengah.
Artikel ini ditulis oleh: