Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana menaikkan harga cukai rokok.
Pasalnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa menaikkan cukai rokok bukan pekerjaan yang mudah. Sebab, harus ada hitung-hitungan dan rumusan yang mesti dikaji terlebih dahulu.
“Karena kalau harga rokok meningkat, harga bahan pokok juga meningkat, maka bisa terjadi inflasi. Ini kan bisa menjadi bahaya,” ujar Firman di Jakarta, Minggu (2/10).
Selain itu, lanjut Firman, jika cukai rokok jadi dinaikkan, ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah siap dengan kemungkinan masuknya rokok-rokok ilegal ke dalam negeri. Termasuk terkait industri-industri rokok menengah ke bawah.
“Apakah pemerintah bisa menjamin semuanya mau menggunakan cukai resmi, bisa saja sebagian menggunakan cukai resmi dan sebagian cukai palsu,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Sementara, kata dia, pemerintah masih lemah dalam fungsi pengawasan. “Karena instrumen kita masih belum kuat, perlu ada pembenahan dulu,” kata Firman.
Dia menambahkan, menaikkan harga cukai rokok bukanlah jalan keluar jika memang alasan pemerintah ingin menekan jumlah perokok.
“Yang ada adalah muncul kejahatan, misalnya barang impor ilegal masuk, kan bisa kapal lewat Malaysia. Kapal bisa masuk juga lewat Singapura, Filipina juga bisa, ini kan bahaya sekali,” pungkasnya.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: