Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan karena memberi kepastian dalam investasi.

“RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster, 15 bab, 174 pasal, itu semua berorientasi pada izin usaha dan investasi. Maka Omnibus Law ini adalah pintu masuk untuk kita menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil Lahadalia dalam diskusi daring “Strategi Menarik Investasi”, Kamis(6/8).

Menurut Bahlil, saat ini ada sekitar 17 juta hingga 18 juta orang yang tengah membutuhkan pekerjaan. Mereka terdiri dari sekitar 7 juta pengangguran, sekitar 2,5 juta angkatan kerja baru, serta sekitar 7-8 juta pengangguran terdampak COVID-19.

“Bagaimana menyelesaikan masalah itu? Di UU, demokrasi ekonomi, ekonomi berkeadilan, investasi inklusif, itu angan-angan kalau aturan tidak ada perbaikan. Investasi Indonesia ke depan akan lebih baik apabila syaratnya segera selesaikan UU Omnibus Law,” ujar Bahlil Lahadalia.

Bahlil menuturkan BKPM konsisten mendukung rampungnya pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia juga meyakini RUU Cipta Karya akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan Vietnam kini berhasil jadi primadona investasi karena telah melakukan reformasi sejak 2008-2009 lalu.

“Kita baru mulai sudah protes ke sana kemari, seolah negara ini mau bubar saja. Padahal ini berpikir untuk kebaikan, untuk menciptakan lapangan kerja bagi adik-adik kita,” kata Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, investasi akan membuka lapangan kerja bagi lulusan-lulusan perguruan tinggi. Pasalnya, lulusan baru itu tentu tidak akan terserap seluruhnya menjadi pegawai negeri sipil atau perusahaan BUMN.

“Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, mereka akan siap jadi pabrik pengangguran intelektual. Ini akan berbahaya. Maka kita harus lakukan langkah komprehensif,” ujar Bahlil  Lahadalia.

Bahlil pun membuka lebar-lebar ruang diskusi jika ada pasal-pasal yang perlu didiskusikan dengan kalangan terkait.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i