Jakarta, Aktual.com – Salah satu langkah untuk membangun pengawasan pengelolaan keuangan negara yang tepat adalah dengan sistem e-audit. Yaitu, pengawasan melalui pusat data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee atau pihak yang diperiksa oleh BPK, seperti Kementerian negara, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan lain-lain.

Dengan sinergi data, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pertukaran, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dengan tepat.

“Konsep seperti ini kami sebut BPK sinergi. Kita terus kembangkan sistem ini,” ujar Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar di Jakarta, Senin (5/6).

Penajaman implementasi BPK Sinergi itu dilakukan melalui strategi link and match. Dimulai dari mengidentifikasi sumber informasi apa saja dari lembaga negara, kementerian, BUMN, BUMD dan lain-lain, yang diperlukankan BPK.

“Data dan informasi ini dapat berupa data keuangan maupun non keuangan. Kemudian, data itu diolah dan digunakan dalam proses pemeriksaan secara elektronis,” imbuh Bahrullah.

selanjutnya, hasil pengolahan itu dipadukan dengan data dan informasi yang diperoleh dari entitas yang diperiksa. Pembentukan BPK Sinergi ini perlu dilakukan, mengingat entitas pemeriksaan BPK yang begitu banyak dan harus diperiksa dalam waktu singkat. Dan, waktu pemeriksaan atas laporan keuangan dibatasi hanya dua bulan. Nah, dengan sinergi data tadi, pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih mudah, lebih efisien dan lebih efektif.

“BPK mengharapkan melalui BPK Sinergi tersebut akan memberikan manfaat yaitu, mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara, mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK dan mengoptimalkan pemeriksaan kinerja,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka