Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Baim Wong terkait konten prank lapor polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Pemanggilan terhadap Baim ini dilakukan untuk mengetahui tujuannya membuat konten itu.

Mengenai rencana pemanggilan Baim Wong disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Namun, Nurma belum bisa memastikan terkait jadwal pemanggilan pria 41 tahun itu.

“Rencananya kita akan panggil. Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama),” ujar Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma, Senin (3/9).

Hal senada diungkap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase. Kapolsek mengatakan akan menindaklanjuti hal ini.

“Nanti akan kita tindaklanjuti,” singkat Febriman, Senin (3/10).

Saat ditanya apakah Baim Wong dan Paula akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, Febriman mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinannya terlebih dahulu.

“Itu (panggil Baim Wong dan Paula) kita akan koordinasikan dulu sama Wakapolres. Sebentar ya saya masih zoom meeting dengan Kapolda,” imbuhnya.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama baru-baru ini. Namun kemudian konten tersebut dihapus setelah menimbulkan kemarahan netizen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i