Jakarta, Aktual.com – Penyidik Kejaksaan Agung kembali mengagendakan pemanggilan kedua, terhadap bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dahlan bakal diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN, senilai Rp 32 miliar.

Direktur ‎Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta perihal jadwal pemeriksaan Dahlan.

Hal tersebut dilakukan, kata Maruli, mengingat Kejati DKI maupun Kejagung tengah menangani perkara yang diduga melibatkan bekas Dirut PT PLN itu. Sehingga, lanjut dia, ketika surat panggilan tersebut dilayangkan, tidak dalam waktu yang bersamaan.

“Saya sudah menghubungi Kejati DKI, bahwa Kejati DKI tidak memanggil (Dahlan Iskan-red) pada tanggal 17 Juni 2015. Kejagung akan memanggil sebagai saksi pada 17 Juni 2015 Rabu depan. Jadi gak ada pemeriksaan yang tanggalnya sama antara Kejati DKI dan Kejagung,” ujar Maruli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6).

‎Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi Dahlan untuk tidak menghadiri panggilan penyidik gedung bundar, pada Rabu (17/6) mendatang.

“Jadi nanti jika ada alasan bahwa yang bersangkutan dipanggil dengan tanggal bersamaan itu tidak benar. Karena kami sudah kordinasi, dan keputusannya Dahlan Iskan (DI) akan diperiksa di Kejagung,” ujar Maruli.

Diberitakan sebelumnya, Dahlan Iskan tak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejati DKI Jakarta, pada Rabu (10/6) lalu.

Pemanggilan terhadap Dahlan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tahun anggaran 2011-2013.

Dahlan yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini, pun meminta kepada jaksa penyidik agar agenda pemeriksaan lanjutannya diundur pada Rabu (17/6).

Sedangkan, dalam kasus yang ditangani penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Dahlan juga meminta pemeriksaannya diundur di tanggal yang sama yakni, Rabu (17/6) pekan depan.

Sekedar informasi, bahwa Dahlan Iskan saat ini tengah terseret beberapa kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Di Kejaksaan Agung Dahlan Iskan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Kemudian, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjerat korupsi gardu induk. Serta, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terbelit perkara dugaan penghilang aset BUMD Jawa Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu