Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah mengimbau bagi jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 06.00 hingga 17.00 waktu Arab Saudi (WAS) untuk melaksanakan umrah wajib pada 22.00 WAS, sementara yang tiba pukul 18.00 hingga 05.00 WAS dapat melaksanakannya pada 09.00 WAS dalam rangka menjaga kesehatan jamaah serta menghindari kepadatan di Masjidil Haram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom

Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun ini. Ia mengatakan, penyidik KPK akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan segala aspek penyelenggaraan haji berjalan sesuai aturan.

“Kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya. Karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi. Karena apakah ada dari tambahan sebanyak 20.000 yang 10.000 untuk haji reguler, kemudian 10.000 untuk haji khusus, itu ketersediaan tempat, kemudian juga akomodasi dan lain-lainnya apakah mencukupi atau tidak. Nanti kita juga akan melakukan pengecekan ini,” ujar Asep dalam keterangannya.

Menurutnya, tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan tempat, akomodasi, hingga kelayakan lokasi ibadah jamaah. Asep menegaskan, meski kuota tambahan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, ketersediaannya tetap harus dibuktikan secara faktual.

“Tentunya pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, menambahkan kuota itu sudah pasti tersedia. Tapi tentu tidak bisa dengan asumsi seperti itu, itu harus dibuktikan,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan haji tahun berikutnya. “Jangan sampai penyelenggaraan haji yang ini bermasalah, sudah masuk lagi penyelenggaraan haji berikutnya. Yang ini belum selesai, yang penyelenggaraan berikutnya juga dilaksanakan,” ucapnya.

Asep menambahkan, penyidik akan memeriksa lebih lanjut soal pembagian kuota tambahan, termasuk aspek logistik seperti akomodasi, catering, dan transportasi. Tak hanya itu, pengiriman barang jamaah juga menjadi perhatian KPK karena ada dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses tersebut.

“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap akomodasinya, cateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya. Karena ada tiga bagian itu, dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal mekanisme penggunaan dana haji yang dikelola melalui lembaga terkait. Menurutnya, harga layanan di Arab Saudi bergantung pada jarak dan kualitas fasilitas yang digunakan jamaah.

“Tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat, transportasi makin mudah, itu makin mahal. Menu makanan makin bagus makin mahal, kelayakan tempat makin mahal,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, KPK turut menyoroti proses bidding atau lelang penyedia layanan haji yang dilakukan di Arab Saudi. Menurutnya, transparansi harus dijaga agar dana besar yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan layanan terbaik.

“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, pemenang lelangnya justru pemenang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Nah sebagiannya kemana nih, itu yang sedang kita dalami juga,” tegasnya.

Ia menilai, momentum ini penting untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di Indonesia agar lebih efisien dan adil bagi jamaah. Asep juga menyoroti perbandingan biaya dan layanan antara Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia.

“Jika kita bandingkan dengan berapa nilai ongkos naik haji yang harus dibayar oleh jamaah haji di negara terdekat, harusnya kan kita satu deret, Indonesia dengan Malaysia. Ternyata kalau yang dibayar mereka lebih murah, pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan mengapa bisa demikian,” ujarnya.

Asep berharap, pembenahan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan haji Indonesia di masa mendatang. Ia meyakini dengan adanya kementerian khusus yang mengurus haji, pelayanan kepada jamaah akan semakin fokus dan profesional.

“Kami juga percaya apalagi sekarang sudah dibentuk kementerian haji, itu akan lebih fokus dalam melayani umat, sehingga pelaksanaan ke depan buat haji ini bisa memberikan yang terbaik untuk para jamaah haji kita,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain