Jakarta, aktual.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berencana memperkuat reforma agraria melalui program pemberian sertifikat tanah.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyatakan bahwa pembagian sertifikat tanah berbeda dengan redistribusi aset lahan.

Pertama-tama, Gibran menegaskan komitmennya terhadap penguatan reforma agraria, yang akan diwujudkan melalui program pembagian sertifikat tanah. Dia membahas isu terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Untuk program reforma agraria ini akan kami kuatkan dan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL. Sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat. Sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat,” kata Cak Imin di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1).

Cak Imin segera merespons klarifikasi yang diberikan oleh Gibran. Menurut Cak Imin, pemberian sertifikat tanah memiliki perbedaan dengan redistribusi aset lahan.

“Pak Gibran harus tahu persis ya, bahwa redistribusi lahan ini bukan, tidak sama dengan sertifikat,” kata Cak Imin menanggapi Gibran.

Cak Imin menyoroti peran penting pemerintah dalam menetapkan lokasi yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, inilah langkah yang harus diambil.

“Pemerintah sebetulnya sudah memiliki Perpres 86 tahun 2018 yang menentukan lokasi prioritas reformasi agraria. Sehingga sebetulnya sederhana laksanakan itu dengan sungguh-sungguh. Maka akan terdistribusi hak-hak tanah,” jelasnya.

Cak Imin selanjutnya membicarakan mengenai konstitusi, dengan menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah membagikan aset tanah.

“Kalau tadi ada pernyataan soal konstitusi, prinsip dasar distribusi tanah itu melekat dengan konstitusi kita. Bahwa seluruh kekayaan negara ini punya negara. Dan tugas adanya pemerintah adalah membagikan aset tanah ini dalam reforma agraria,” kata Cak Imin.

“Sehingga sertifikat yang menjadi agenda itu tidak masuk dalam redistribusi aset,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain