Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri.

Surabaya, Aktual.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan agar proses pembuatan undang-undang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menjelaskan bahwa kunjungan ini penting untuk menyebarluaskan informasi tentang Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Baleg terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat, agar setiap RUU yang disusun mencerminkan kebutuhan rakyat,” ujarnya di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/11).

Beberapa isu yang mencuat dalam pertemuan ini antara lain terkait dengan cukai rokok. Masyarakat, lanjut Ahmad Iman Sukri, mengeluhkan rendahnya bagi hasil cukai rokok yang hanya mencapai 3 persen, meskipun Jawa Timur menyumbang angka cukai rokok terbesar, mencapai 127 triliun.

Isu lainnya adalah tentang komoditas seperti  beras dan tebu juga menjadi topik hangat, dengan harapan ada perlindungan lebih terhadap komoditas-komoditas tersebut.

Karenanya, Ahmad Iman Sukri menambahkan bahwa Baleg akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan perhatian terhadap isu-isu penting ini.

Sebagai informasi, penyusunan Prolegnas ini juga mencakup berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia, seperti rendahnya produktivitas, deindustrialisasi, serta ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa.

Oleh karena itu, Prolegnas 2025-2029 akan diselaraskan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

“Baleg DPR RI berharap dapat merumuskan RUU yang tepat dan relevan, serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka panjang. Seiring dengan itu, masyarakat juga didorong untuk terus memberikan masukan dalam proses legislasi ini, agar dapat menciptakan undang-undang yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan