Jakarta, Aktual.co — Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendorong munculnya peraturan daerah mengenai pengelolaan aset Pemprov DKI.
Menurutnya dengan munculnya peraturan daerah tersebut, maka pihak-pihak terkait seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diatur dalam pengelolaanya dan memahami tanggungjawab dalam mengelola aset.
“Saya yakin Model begini saya yakin gak cuma satu, tapi BUMD lain juga ada, makanya kita akan pansuskan,” kata M.Taufik, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
Oleh karena itu, dikatakan politisi asal partai Gerindra ini, Badan legislasi daerah akan mendorong soal pengelolaan aset Pemda.
“Karena itu baleg, kita akan mendorong perda soal aset. Soal pengelolaan aset pemda. Itu dibahas di Balegda supaya jelas bagaimana mengelola aset,” ungkapnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















