Jakarta, Aktual.co —Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai pernyataan pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang ingin mengambil alih Fraksi Partai Golkar DPR RI hanya bercanda. “Ada pernyataan dari kubu Jakarta yang ingin mengambil alih Fraksi Partai Golkar DPR RI pada 15 Januari mendatang. Pernyataan itu kami nilai hanya canda belaka,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (7/1).
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, pada kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, ada mantan Ketua DPR RI, ada mantan menteri, dan ada dua orang anggota DPR yang seharusnya memahami aturan perundangan. Bambang menilai, Agung Laksono dan kelompoknya dari kubu Partai Golkar hasil Munas Jakarta memahami betul posisi dan kedudukan DPR RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki aturan hukum serta UU yang harus dihormati.
Partai Golkar hasil Munas Jakarta, kata dia, juga mengetahui bahwa DPR RI adalah institusi negara dan bukan lahan sangketa yang bisa dikuasai begitu saja oleh pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas dan kedudukan hukum yang jelas. “Institusi DPR RI itu termasuk ruangan Fraksi Partai Golkar dan ruangan sembilan fraksi partai politik lainnya. Ruangan fraksi adalah sarana milik negara yang digunakan oleh anggota DPR yang telah dilantik secara sah,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, menduduki ruangan fraksi di DPR RI dengan motif dan tujuan kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa mengindahkan aturan dan UU, berarti berhadapan dengan kekuatan negara. Ia mengingatkan, penggunaan ruangan fraksi di DPR RI tidak bisa dilakukan begitu saja mengikuti keinginan seseorang maupun pihak tertentu. “Jika ada pihak yang sangat ingin menduduki jabatan di DPR RI atau memiliki misi lain, sebaiknya menempuh cara yang elegan dan terhormat, sesuai aturan perundangan yang berlaku,” kata Bambang.