Bambang Widjojanto Jadi Saksi Ahli Uji Materi Hak Angket KPK
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Anggota Pansus Angket KPK, Arsul Sani menghadiri sidang lanjutan perkara pengujian UU MD3 terkait hak angket di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Anggota Pansus Angket KPK, Arsul Sani menghadiri sidang lanjutan perkara pengujian UU MD3 terkait hak angket di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Anggota Pansus Angket KPK, Arsul Sani menghadiri sidang lanjutan perkara pengujian UU MD3 terkait hak angket di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir