Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto kembali dijadwalkan oleh penyidik Badan Reserse Kiminal Mabes Polri, terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi yang terjadi 2010 silam.
“Ya, ada pemeriksaan terhadap BW. Kami tunggu kehadirannya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Bambang, sambung Rikwanto, bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) yang terjerat dalam kasus tersebut juga.
Sementara, kuasa hukum BW, Bahrain tak memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu. “Belum tahu saya, nanti saya coba konfirmasi dengan tim kuasa hukum yang lain,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














