Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Para tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi yang mendukung BW, menyesalkan penahanan tersebut.Salah satu dari mereka yakni Todung Mulya Lubis, mengaku pihaknya sudah bertemu dengan salah satu Kasubdit di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna.
Setelah itu, lanjut Todung, Daniel pun menghadap Kabareskrim Irjen Budi Waseso.”Setelah bertemu Kabareskrim Daniel mengatakan bahwa saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan. Surat perintah penahanan dikeluarkan,” kata Todung kepada waratwan di Bareskrim, Jumat (23/1) malam.
Pihaknya menegaskan kepada Daniel bahwa tidak ada alasan hukum menahan BW. Karena, BW adalah Wakil Ketua KPK, pejabat negara, kooperatif, tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempengaruhi saksi.
“Tapi ada kekhawatiran pihak penyidik, sangat mungkin ada penghilangan barang bukti dan mempengaruhi saksi. Itu alasan polisi. Kami beda pendapat,” ujarnya didampingi Haris Azhar, Imam Prasodjo, Alvons Kurnia dan beberpa rekan mereka.
Artikel ini ditulis oleh:















