Selain itu, Bamsoet juga berkomitmen mendorong revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Targetnya, revisi KUHP sudah tuntas sebelum peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Bamsoet menyebut hasil revisi KUHP yang nanti dinamai Undang-undang Hukum Pidana Nasional bakal menjadi kado ulang tahun kemerdekaan RI. “ Tidak lama lagi kita akan mempunyai UU Hukum Pidana Nasional yang baru, sebagai pengganti KUHP peninggalan Belanda,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga memaparkan terobosannya dengan memanfaatkan teknologi informasi agar anggota DPR proaktif melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Selain itu, Bmsoet juga mendorong DPR makin interaktif dan komunikatif dengan rakyat.

Yang terbaru, sekarang sudah ada aplikasi DPR dalam Genggaman Rakyat. Masyarakat cukup membuka smartphone untuk bisa mengakses dan mengikuti seluruh kegiatan DPR.

“Bagi yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh datang ke gedung DPR, cukup melalui smartphone masing-masing, maka pengaduan bisa disampaikan dan bisa dimonitor apakah aspirasi dan pengaduannya sudah diperjuangkan atau belum,” tegasnya.

(Wisnu)