Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, kemudian menyampaikan kegiatan DPR RI selama masa persidangan ketiga serta seruan agar anggota DPR RI tetap memberikan optimisme kepada rakyat.
Bamsoet menyebut, pada persidangan ketiga meskipun waktunya singkat, tapi DPR RI berhasil menyelesaikan pembahasan perubahan kedua UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), serta menyetujui dua usul inisiatif DPR RI menjadi rancangan undang-undang (RUU).
“DPR juga berkomitmen untuk membantu meningkatkan target penerimaan negara, sehingga revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak, dapat segera diselesaikan, paling lambat pada masa persidangan berikutnya,” ujarnya.
Bamsoet juga juga menyinggung tugas Pansus Angket KPK, dan mengingatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan perlu bekerja sama dengan DPR RI dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
Bamsoet juga menyinggung soal Pansus Pelindo II, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, hingga kejadian luar biasa wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid