Menurut dia, berdasarkan Data resmi yang dipaparkan ke publik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) patut digarisbawahi oleh semua pihak.
Pada bulan Maret 2018, kata Bambang, KPAI mengungkap data tentang korban kelompok anak, dari total 87 juta populasi kelompok anak, sebanyak 5,9 juta sudah menjadi pecandu narkoba.
“Untuk menggugah kepedulian bersama, BNN berulang kali mengingatkan dengan data bahwa setiap harinya 50 orang muda meninggal karena mengonsumsi narkoba,” katanya.
Jumlah tersebut akan terus bertambah jika persoalan narkoba hanya diserahkan kepada penegak hukum sehingga kepedulian keluarga dan komunitas menjadi sangat penting dan strategis. Hal ini, kata dia, karena kejahatan ini masih sulit dibendung.
Ia mengatakan bahwa generasi milenial menjadi target perang “proxy” karena ragam produk narkoba itu diselundupkan sindikat internasional, bekerja sama dengan antek-antek mereka di dalam negeri.
Pada tahun lalu, kata dia, BNN mengidentifikasi 83 sindikat internasional yang menyelundupkan dan mengedarkan narkoba di dalam negeri.
Artikel ini ditulis oleh: