Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua MPR RI Zulkifli Hassan, Ketua DPD Oesman Sapta dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan menandatangani MoU antara DPR dan kepolisian di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/18). Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin Undang-undang (UU) MD3 tidak akan memberangus kebebasan pers.

Keyakinan itu disampaikan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini saat berkunjung dan bersilahturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2).

Anjangsana bersama para sahabat dan seniornya di insan pers ini dimanfaatkan Bamsoet mendengar masukan dan mensosialisasikan UU MD3. “Saya senang sekali bertemu dengan para teman seperjuangan dan para senior sesama insan pers. Saya seperti kembali bertemu keluarga sendiri setelah berpisah begitu lama dalam merintis karir masing-masing,” kata Bamsoet dalam pertemuan itu.

“Hari ini saya bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo datang kesini, ingin mendengar dan berdialog dengan para senior PWI. Kami ingin sharing informasi tentang disahkannya UU MD3. Dialog seperti ini penting, supaya tidak ada dusta diantara kita, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman,” lanjutnya.

Selain menjamin UU MD3 tak memberangus kebebasan pers, Bamsoet bahkan meminta Insan pers untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan membangun DPR lebih baik lagi.

Artikel ini ditulis oleh: