Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua MPR RI Zulkifli Hassan, Ketua DPD Oesman Sapta dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersalaman usai menandatangani MoU antara DPR dan kepolisian di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/18). Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin tak akan mempenjarakan masyarakat termasuk insan pers yang mengkritik kinerja DPR. Hal ini menanggapi tudingan atas anti kritiknya DPR terkait penngesahan UU MD3.

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini memandang kritikan merupakan wadah untuk mengetahui kekurangan parlemen yang harus diperbaiki. Sehingga apabila ada pihak yang menganggap DPR anti kritik adalah salah.

Menurut dia, mengungkapkan kritik layaknya vitamin sehingga mengetahui kekurangan DPR yang harus dibenahi.

“Tidak benar kalau ada yang menilai DPR anti kritik. Saya tegaskan sekali lagi, DPR butuh kritik. Saya pertaruhkan jabatan saya Kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu di jebloskan ke penjara,’ kata Bamsoet di Komplek DPR, Kamis (15/2).

Meski demikian mantan Ketua Komisi III ini mengingatkan adanya perbedaan antara kritik, melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan ataupun memfitnah.

Artikel ini ditulis oleh: