Jakarta, Aktual.com – Pembusukan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi lantaran adanya konflik internal dan tidak taatnya pegawai terhadap azas.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Jakarta, Kamis (14/9).
“Proses pembusukan di dalam organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) bisa terjadi karena adanya konflik internal dan ada indikasi tidak taat azas,” kata Bamsoet.
Ia mengatakan, fakta tentang subordinasi dan juga tidak taat azas itu pun sudah diakui oleh orang dalam KPK.
“Proses pembusukan di tubuh KPK menjadi akut karena pelanggaran mekanisme kerja dan pelanggaran etika yang dilakukan seakan terus mendapat toleransi,” papar politikus Golkar itu
Dengan rangkaian pelanggaran itu, kata Bamsoet, sudah cukup tergambarkan dari cerita tentang adanya ‘klik’ penyidik di KPK dan resistensi kepada Direktur Penyidikan
“Ini menjadi bukti tentang terjadinya proses pembusukan dari dalam KPK sendiri,” pungkas anggota Pansus DPR RI tersebut.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby