Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso resmi dipindah tugaskan ke Badan Narkotika Nasional. Pria yang disapa Buwas itu bertukar posisi dengan Komjen Anang Iskandar. Pencopotan itu mencuat pasca Komjen Buwas melakukan serangkaian pengungkapan kasus besar di negeri ini.

Bareskrim yang dipimpin Buwas itu melakukan pengungkapan kasus yakni korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, penggeledahan di kantor PT Pelindo II atas kasus korupsi mobile crane, kemudian penggeledahan kasus Pertamina Foundation.

Menyoroti hal tersebut, Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan pencopotan Komjen Buwas dari Kabareskrim merupakan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi khususnya yang saat ini ditangani Polri.

“Dari sisi penegakan hukum, pencopotan Kabareskrim tersebut jelas menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi khususnya dilingkungan Polri,” kata Bambang kepada Aktual.com, Jumat (4/9).

Dia mengatakan, pencopotan Buwas yang tidak biasa, ketika akan membongkar kasus dugaan korupsi di Pelindo II itu tentu mengundang tanda tanya besar. Apalagi jika dikaitkan dengan Dirut Pelindo II RJ Lino menghubungi Sofyan Djalil, yang marah-marah atas gebrakan Bareskrim yang dipimpin Buwas itu.

“Kita melihat indikasi skandal besar di Pelindo tersebut sangat kuat yang melibatkan orang-orang kuat juga. Ini bukan soal kerugian negara satu dua miliar. Tapi triliunan. Soal pengadaan crane itu hanya pintu masuk saja.”

Dia mengaku, pekan depan Golkar dan beberapa fraksi di Komisi III DPR akan mengggulirkan pembentukan Pansus Skandal Pelindo II yang akan melibatkan sedikitnya empat komisi terkait.

“Antara lain Komisi III, V, VI dan XI. Tidak saja soal pencopotan, tapi juga upaya membongkar dugaan hanky panky di lingkungan Pelindo II.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu