Jakarta, Aktual.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dalam ajang balapan Formula E yang rencananya akan diselenggarakan di Jakarta. Demikian disampaikan Ketua MPR sekaligus Ketua Steering Committee Formula E Bambang Soesatyo, Ahad (28/11).  

“KPK silakan teruskan, proses, temukan, hukum, kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara,” katanya. 

“Karena se-sen uang rakyat yang terlanjut dibayar ke Formula E harus kembali dalam bentuk kemanfaatan ekonomi,” sambungnya.

Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo juga mengatakan apabila terbukti adanya dugaan tersebut makan proses hukum harus ditegakkan. Bahkan kata Bamsoet, antara perbuatan pidana dan kegiatan olahraga harus dipisah dan tak bisa dipukul rata.

“Bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan menimbulkan kerugian negara silakan diproses,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid