Jakarta, Aktual.com – Bendahara Umum DPP Partai Golkar Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai jika keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan DPP Munas Ancol, tidak memberikan solusi apapun.

“Pengurus hasil Munas Riau sudah menyelenggarakan Munas di Bali dan menyelenggarakan itu menurut putusan PN Jakut (Jakarta Utara) di atas adalah sah. Jadi tinggal menunggu pengesahan Menkumham saja,” ucap Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12).

Ia pun mengamini, jika sikap Menteri Yasonna tersebut tidak tegas dan terkesan kembali menggantung nasib Golkar hasil Munas Bali, lantaran tidak serta merta langsung mengeluarkan surat keputusan (SK) atas kepengurusan ketua umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.

“Ya (menggantung nasib Golkar munas Bali tanpa kejelasan),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang