Langkah-Langkah Korektif dalam Pemulihan Perekonomian Nasional
Koreksi pertama dimulai dengan menguatkan likuiditas perbankan. Pemerintah menarik Rp200 triliun dana miliknya dari Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke lima pemerintah daerah. Likuiditas perbankan yang menguat menjadi dukungan bagi sektor riil. Jika sektor riil kondusif dan prospektif, likuiditas itu akan diserap oleh seluruh subsektor sehingga produktivitas dunia usaha nasional dapat dipulihkan.
Koreksi kedua menyasar penyerapan anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah kritik masyarakat terhadap pengelolaan program yang kurang efektif, pemerintah menegaskan bahwa anggaran MBG yang tidak terserap sesuai jadwal akan ditarik kembali.
Koreksi berlanjut dengan pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang ditransfer ke daerah. Selain itu, pemerintah menolak pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Whoosh, pembangunan family office, serta menolak suntikan dana untuk INA.
Rangkaian koreksi tersebut masih menjadi materi diskusi publik. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya menyepakati langkah-langkah korektif tersebut. Melalui koreksi tata kelola keuangan negara-daerah, Presiden Prabowo — melalui Menteri Keuangan — mengajak semua pihak bersikap bijaksana.
Sikap bijak pertama yang harus dikedepankan adalah keberanian untuk jujur. Harus diakui bahwa efektivitas pengelolaan keuangan negara-daerah masih rendah. Karena tata kelola tidak efektif, korupsi marak. Karena kurang kreatif dalam merumuskan kebijakan, anggaran Pemda bernilai triliunan rupiah hanya mengendap di bank. Padahal, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum atau meningkatkan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain keberanian bersikap jujur, Presiden juga mengajak masyarakat untuk realistis terhadap kondisi keuangan negara dan fakta bahwa kinerja perekonomian nasional belum cukup kuat dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan berpijak pada realitas tersebut, pemanfaatan potensi nasional, termasuk dana negara, sudah sepatutnya diprioritaskan untuk memulihkan produktivitas perekonomian nasional agar mampu menciptakan lapangan kerja.
















