Jakarta, Aktual.co —Kapolsek Sawah besar, Kompol Ronald Purba mengatakan tersangka Kel warga negara asal Malaysia yang tertangkap setelah memiliki narkoba jenis sabu tinggal di Indonesia sejak satu tahun belakangan. Dan selama menetap di Indonesia tersangka menggunakan ktp palsu
“Pria ini sudah setahun di Jakarta dan visa yang digunakan tersangka adalah visa sebagai turis. Terkait tersangka memiliki KTP palsu dengan domisili di Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Bekasi, kami akan mengusutnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11).
Dikatakan Ronald kalau tersangka sudah sering datang ke Indonesia dan memiliki tempat penginapan khusus di kawasan Sawah Besar.
“Tersangka memasarkan barang haram tersebut ke warga di Sawah Besar. Kami akan terus lakukan pengembangan guna menangkap pemasok utama narkoba tersebut,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid