Setelah mengamankan SI, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Antonius dan Kasubnit Narkoba Ipda Eko Kuswanto kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
“Tiba-tiba dari balik bajunya, pelaku mengeluarkan senjata air soft gun jenis FN dan mengarahkannya kepada anggota kami,” tutur Khoiri.
Akibat tindakan pelaku, sontak petugas langsung melakukan pembelaan diri dan dengan melepaskan tembakan peringatan dan mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai dada kiri SI.
Setelah SI dilumpuhkan, petugas langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat. Meski demikian pelaku akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selain menghentikan kiprah si bandar narkoba, petugas juga berhasil mengamankan dua orang pembeli yang saat penggerebekan terjadi sedang bertransaksi dengan SI.
“Kami juga mengamankan dua orang pembeli berinisial RO dan RI dengan barang bukti sebanyak satu paket sabu dengan berat bruto 0.92 gram,” tambahnya.
Dua pembeli sabu tersebut kini diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dua orang tersebut kini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 HARI no. 35 th 2009.
Artikel ini ditulis oleh: