Ilustrasi. Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa Bandara Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) akan melayani masyarakat umum, bukan hanya tamu penting atau very very important person (VVIP).

“Jadi gini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini (Bandara VVIP) digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP,” kata Menhub di Jakarta, Kamis(1/8).

Perubahan status Bandara IKN ini merupakan hasil diskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan fungsi bandara.

“Supaya apa? Supaya, satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi dari pada utilisasi bandara itu lebih maksimal,” tambah Budi.

Menhub menjelaskan, untuk mengubah status tersebut, diperlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, yang saat ini menetapkan bandara tersebut berstatus VIP.

“Nah untuk itu kita tentu akan mereview perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini (bandara melayani) VIP,” ujarnya.

Menhub menegaskan bahwa perubahan status ini bukan untuk komersialisasi, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum.

“Menurut saya agar bandara itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” ungkapnya

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan dengan runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara IKN dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-300ER dan Airbus A380.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah