Jakarta, Aktual.com — Komisi V DPR RI menyatakan landasan pacu Bandara Internasional di Indonesia jauh dari standar. Karena itu, Komisi V meminta agar Kementrian Perhubungan me-review ulang bandara-bandara yang bertaraf internasional agar landasan pacunya diperluas.
“Bandara internasional yg di miliki Indonesia sangat kurang memadai terutama landasan pacu dan parkir pesawat yg bisa menampung pesawat besar,” ujar Anggota Komisi V DPR RI M. Nizar Zahro di DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
Di luar negeri, kata Nizar, meskipun terminalnya sederhana namun landasan pacunya lebih dari tiga. Sehingga pesawat berbadan besar yang akan mendarat tak perlu menunggu lama. Salah satu contoh, Bandara di Jeddah Arab Saudi.
“Terminalnya hanya dari tenda-tenda tidak tampak mewah, namun landasan pacu pesawat lebih dari tiga. Sehingga pesawat besar seperti boeing 777 bisa mendarat dengan mudah, untuk take off dan landing tidak perlu menunggu waktu yang lama,” tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, parkir pesawat begitu luas sehingga bisa menampung ratusan pesawat berbadan besar dan kecil. Berbeda dengan di Indonesia, berbangunan mewah namun fasilitas landasan masih minim.
“Mereka tidak membangun terminal yang megah tidak seperti Angkasa Pura 1 yang membangun terminal 4 CGK untuk bisa menampung jutaan penumpang, tapi landasan pacu pesawat tetap 2,” katanya
Menurutnya, pembangunan terminal 4 CGK tidak efektif. Sebab, landasan yang masih minim tetap saja tak memperbaiki kualitas penerbangan.
“Apa fungsinya membangun terminal baru tetapi landasan pacu pesawat dan parkir pesawatnya tetap. Pesawat masih antri untuk take off dan landing di CGK masih menunggu lama, penumpang sangat dirugikan. Ini yang perlu segera di atasi,” cetusnya
Politisi Gerindra ini mengungkapkan Bandar udara internasional di Indonesia masing-masing memiliki 2 jenis penerbangan, yaitu penerbangan internasional dan penerbangan domestik. Namun, sayangnya bandara-bandara tersebut hanya memiliki 1 landasan pacu, kecuali Bandara Soekarno-Hatta.
“Padahal untuk bisa mengatasi crowded-nya jadwal yang selalu menunggu, landasan pacu pesawat bagi bandara internasional harusnya 2 atau lebih bagus 3 runway sehingga tidak numpuk diatas dan di bawah. Di tambah fasilitas taxi runway dan appron pesawat yang luas,” bebernya
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah khususunya Kementrian Perhubungan mengevaluasi bandara-bandara yang bertaraf Internasional.
“Saya mohon agar pemerintah mereview ulang bandara-bandara yang bertaraf internasional agar landasan pacunya dibangun yang luas sehingga pesawat besar kelas boeing 777 bisa mendarat semua,” tandasnya
Berikut Daftar Nama Bandar Udara Internasional di Indonesia :
1. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda -Banda Aceh
2. Bandara Internasional Kualanamu – Medan
3. Bandara Internasional Minangkabau – Padang
4. Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II -Pekanbaru
5. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin – Palembang
6. Bandara Internasional Husein Sastranegara -Bandung
7. Bandara Internasional Adi Sucipto – Yogyakarta
8. Bandara Internasional Ahmad Yani – Semarang
9. Bandara Internasional Adi Sumarmo – Surakarta
10. Bandara Internasional Juanda – Surabaya
11. Bandara Internasional I Ngurah Rai – Denpasar
12. Bandara Internasional Lombok – Mataram
13. Bandara Internasional Supadio – Pontianak
14. Bandara Internasional Sepinggan – Balikpapan
15. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin -Makassar
16. Bandara Internasional Sam Ratulangi – Manado
17. Bandara Internasional El Tari
18. Bandara Internasional Soetta Cengkareng Jakarta
Artikel ini ditulis oleh: