Dia menjelaskan, dalam rangka persiapan pelaksanaan Angkutan Udara Lebaran 2018 atau 1439 Hijriah dan sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : INST 04 Tahun 2018, Bandar Udara Internasional Juanda akan menyelangarakan Posko Angkutan Udara Lebaran selama 18 hari sejak 7 Juni sampai dengan 24 Juni 2018.

“Posko angkutan udara Lebaran 2018 ini mencakup seluruh tiga puluh enam bandar udara di seluruh Indonesia salah satunya di Bandara Internasional Juanda,” katanya.

Bandar Udara Internasional Juanda sebagai pengelola bandar udara menjamin kelancaran serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan program “Safety Security, Services dan Complience”.

“Instansi terkait yang terlibat dalam Posko monitoring angkutan udara di Bandara Internasional Juanda di antaranya adalah otoritas bandara wilayah III Surabaya, PT Angkasa Pura Persero, Airnav, kantor kesehatan pelabuhan, Lanudal Juanda, Polsek dan juga dari Basarnas,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara