Jakarta, Aktual.com — Polres Kota Pekanbaru, Riau, berhasil melumpuhkan seorang bandit pencurian kendaraan bermotor berinisial Sa alias Pinto dalam penyergapan yang dilakukan pada Selasa lalu (25/8). Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas setelah melakukan perlawanan pada saat disergap petugas.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lima Puluh AKP Arry Prasetyo menjelaskan selain meringkus Pinto, dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Tengku Zaenal Abidin Kecamatan Lima Puluh pada pukul 02.00 WIB tersebut petugas juga mengamankan pelaku lainnya berinisial AF 17 tahun.
“Keduanya merupakan satu komplotan. Bedanya Pinto spesialis curanmor sementara AF adalah pelaku jambret,” kata dia di Pekanbaru, Rabu (26/8).
Dia mengatakan, dari tangan kedua bandit tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan sejumlah tas berisikan dompet serta telepon genggam hasil penjambretan.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Arry mengklaim telah beraksi di lima lokasi terhitung sejak Juni 2015 lalu. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Lima Puluh guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Tampan juga melumpuhkan seorang terduga bandar narkoba dan mengamankan senjata api jenis FN dari tangan pelaku. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena pada saat disergap melawan dengan menodongkan senjata api ke petugas,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Dia menjelaskan pelaku berinisial IA 35 tahun, diringkus pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB di depan salah satu hotel di Panam, Pekanbaru. Pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan dalam beberapa pekan terakhir.
Hingga akhirnya, petugas berusaha melakukan penyergapan saat pelaku sedang berada di Panam. Putut menuturkan, pelaku yang terkejut dengan kedatangan petugas langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkan senjata yang dipegangnya ke arah petugas.
Tidak ingin mengambil risiko, polisi langsung melumpuhkan pelaku dengan tiga tembakan pada bagian kaki. Saat disergap petugas menemukan barang bukti berupa 70 pil ekstasi. Sementara itu, senjata api yang diamankan lengkap dengan empat butir amunisi langsung diamankan petugas.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu