Bandung, Aktual.com – Pemerintah Kota Bandung, akan menjadi pilot project untuk kantong plastik berbayar, dan akan diterapkan pada 21 Februari 2016 nanti. Selain menegakkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang pelarangan pemakaian kantong plastik, hal ini untuk menekan sampah plastik yang belum terkendali sejauh ini.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Teti Mulyawati mengatakan, saat ini di Kota Bandung setidaknya 7.500 kantong plastik berakhir di tempat sampah setiap harinya, atau perhitungan setiap orang menggunakan tiga kantong plastik per hari. Kondisi itu cukup mengkahwatirkan jika terus berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

“Atas dasar Perda, Kota Bandung kini menjadi pilot project untuk kantong plastik berbayar. Data yang kita dapat, pengguna kantong plastik mencapai 7.500 dengan perhitungan setiap orang menggunakan tiga kantong plastik per hari dikalikan jumlah penduduk sebanyak 2,5 juta orang,” kata Teti di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/1).

Teti mengharapkan, dengan diberlakukannya aturan itu, bisa menekankan volume sampah di Bandung selama ini. Saat ini, volume sampah Kota Bandung perharinya mencapai 1.500 ton. Tidak hanya dengan inovasi pelastik berbayar, BPLH pun menerima setiap usulan inovasi dari masyarakat umum untuk terus menekan jumlah volume sampah perharinya di Kota Bandung. Salah satunya yang sudah dibuat okeh BPLH Kota Bandung, yakni kantong yang terbuat dari serat singkong dan kulit pisang.

Rencananya, aturan itu akan mulai diberlakukan pertengahan Februari mendatang. Pihaknya akan mensosialisasikan kantong plastik berbayar di 800 lebih perusahaan ritel waralaba di Kota Bandung. Saat ini pun, beberapa perusahaan ritel sudah menerapkan peraturan itu sejak 2015.

“Saat ini kita sedang menunggu ketuk palu APBD 2016 mengenai nominal yang akan ditetapkan nanti untuk kantong plastik berbayar. Tapi yang pasti 21 Februari nanti kita akan uji coba di Circle K dulu di Bandung,” ucapnya.

Sementara tentang kantong plastik di pasar-pasar tradisional, Teti ingin memfokuskan terlebih dahulu buat minimarket. Sudah pasti setelah sukses diterapkan pada minimarket, akan menyebar diterapkan ke pasar tradisional, bahkan ke toko-toko lainnya yang ada di Kota Bandung. Semangat utama dari aturan ini adalah menekan volume sampah plastik di Bandung.

 

Laporan: M. Jatnika

Artikel ini ditulis oleh: