Jakarta, Aktual.co —Pembahasan rancangan anggaran DKI Jakarta tak akan terhambat, meskipun Alat Kelengkapan Dewan untuk Badan Anggaran di DPRD DKI hingga kini masih belum terbentuk.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M.Taufik mengatakan pembahasan itu bisa dilakukan sambil berjalan sampai terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan. 
“Sementara kan ini tetap bisa berjalan, sambil menunggu alat kelengkapan Dewan, DPRD bisa membahas ini kok, On Schedule aja, tidak akan terhambat,” ujarnya, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).
Ditemui di tempat terpisah, pendapat senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwicaksana.
“Ya, makanya di Tata Tertib kita (DPRD) memang KUA PPAS itu dibahas oleh Badan Anggaran. Makanya kemarin ditanyakan fraksi-fraksi kapan kelengkapan dewan terbentuk. Nah Pak Pras (Ketua DPRD DKI) mengatakan minggu depan sudah bisa terbentuk, jadi bisa sambil berjalan,” ujar politisi PKS tersebut.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD DKI Jakarta.
KUA-PPAS nantinya bakal menjadi acuan bagi DPRD untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. 
Namun sebelum mengesahkan APBD 2015, DPRD DKI rencananya akan berdialog dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku calon pemegang anggaran yang akan diminta untuk memaparkan program kerjanya masing-masing, hingga akhirnya anggaran yang diajukan akan diketok oleh DPRD guna disahkan menjadi APBD DKI. 

Artikel ini ditulis oleh: