Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) menyerahkan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait materi RUU tentang pertanggungjawaban atas APBN 2015 Ketua Rapat sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) disaksikan Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Agus Hermanto (kiri) pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7). Agenda Paripurna antara lain laporan Banggar atas pendahuluan RAPBN 2017 dan tanggapan Pemerintah atas pandangan fraksi terkait APBN 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (31/10).

“Sudah dapat kita teruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat dua pada rapat paripurna,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Selasa (30/10).

Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019, tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.

RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.000, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.

Asumsi kurs mengalami perubahan signifikan dari draf awal yang ditetapkan sebesar Rp14.400 per dolar AS, mengingat masih tingginya ketidakpastian global pada 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid