Selain itu, harga ICP minyak diputuskan 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp296 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB.
Dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp378,3 triliun dan hibah Rp400 miliar.
Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp1.634,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp826,8 triliun.
Belanja pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan untuk membangun SDM, efektifitas perlindungan sosial, pelaksanaan agenda demokrasi, pengadaan infrastruktur, efisiensi birokrasi dan mengantisipasi ketidakpastian.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid