Berdasarkan postur tersebut, belanja Kementerian Lembaga ditetapkan sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp778,9 triliun.
Dari belanja non Kementerian Lembaga, pembiayaan bunga utang ditetapkan sebesar Rp275,9 triliun dan subsidi energi Rp160 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran ditargetkan Rp296 triliun yang sebesar Rp359,3 triliun diantaranya dipenuhi melalui pembiayaan utang.
Postur APBN 2019 ini juga mencantumkan belanja untuk cadangan penanggulangan bencana di NTB dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp10 triliun dan cadangan “pooling fund” bencana Rp1 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid