Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, menegaskan pemerintah harus berhitung matang sebelum memperlebar defisit APBN di atas 3 persen PDB atau menerapkan kebijakan Quantitative Easing (QE). Pernyatan ini menyikapi Pernyataan Menkeu Purbaya.
“Sepengetahuan saya, belum ada pembicaraan resmi dari pemerintah terkait pelebaran defisit atau QE,” ujar Said, Rabu (13/3/2026).
Meski begitu, Said menekankan setiap kebijakan fiskal harus memiliki dasar, tujuan, dan strategi jelas. Pemerintah disebutnya masih punya ruang fiskal di bawah 3 persen PDB.
“Pendapatan negara harus dijaga, termasuk reformasi perpajakan berbasis coretax system dan memanfaatkan kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak dan batu bara,” jelas Said.
Dari sisi belanja, Said menyarankan efisiensi program non-prioritas. Jika belanja bisa dikendalikan dan selaras dengan penerimaan, defisit tetap aman di bawah 3 persen.
Said juga menekankan pengelolaan pembiayaan pemerintah. Di tengah peringatan kredit negatif, pemerintah harus meyakinkan investor asing membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan memperluas porsi ritel.
“Jika defisit melewati 3 persen PDB, ada konsekuensi jangka menengah karena tambahan pembiayaan berasal dari utang,” kata Said.
Kebijakan QE pun harus diperhitungkan dengan hati-hati. BI memiliki tanggung jawab mengendalikan inflasi dan nilai tukar. Menyerap SBN dari pasar sekunder tanpa strategi matang bisa menimbulkan risiko terhadap kurs dan inflasi.
“Cetak uang harus hati-hati. Risiko stagflasi harus dianalisis. Daya beli masyarakat belum optimal, jika uang beredar terlalu banyak, bisa terjadi stagflasi,” ujar Said.
Dia menekankan perlunya kajian teknokratis melibatkan para ekonom agar risiko dan mitigasinya jelas.
“Yang ingin saya tekankan, fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Banggar DPR mengingatkan, meski pelebaran defisit bisa memberi ruang fiskal jangka pendek, konsekuensinya harus diperhitungkan. Semua kebijakan harus didukung data, strategi, dan mitigasi risiko, agar APBN tetap sehat dan ekonomi rakyat terlindungi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












