Pangkalpinang, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan belajar mengajar di era “new normal” atau normal baru di tujuh sekolah tingkat SMA/SMK, sebagai langkah awal pemerintah daerah membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19.

“Kita sudah mempersiapkan pilotting penerapan belajar mengajar normal baru di tujuh SMKN yang tersebar di kabupaten/kota,” kata Kepala Disdik Provinsi Kepulauan Babel, M Soleh di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan normal baru untuk belajar mengajar selama pendemi COVID-19 ini akan dilaksanakan di SMAN 3 Kota Pangkalpinang, SMKN 1 Pemali Kabupaten Bangka, SMKN 1 Kelapa Bangka Barat, SMKN 2 Koba Bangka Tengah, SMAN 1 Toboali Bangka Selatan, SMKN 1 Tanjung Pandan Belitung dan SMAN 1 Belitung Timur.

“Belajar mengajar di era normal baru ini untuk mengakhiri kegiatan tahun ajaran pelajaran 2019-2020 dan kegiatan ini tidak terlepas dari kebijakan membuka kegiatan belajar mengajar secara normal pada tahun ajaran 2020-2021 di seluruh sekolah,” ujarnya.

Menurut dia penerapan normal baru di sekolah ini, tenaga pendidikan dan siswa harus dipastikan dalam keadaan sehat dengan melakukan screening sebelum kegiatan belajar mengajar. Bagi yang masuk dalam kategori 10 penyakit rentan, siswa, dan guru tersebut tidak boleh berada di sekolah.

“Para guru dan siswa yang masuk sekolah hanya mereka dalam kondisi sehat, protokoler sekolah harus disiapkan, infrastruktur, seperti penyediaan hand sanitizer di kelas dan satu kelas nanti akan dibagi menjadi dua shift sehingga diterapkan physical distancing di dalam ruangan dan dipastikan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.

Ia berharap kegiatan belajar mengajar di era  normal baru ini bisa didukung oleh semua pihak, jika ini berhasil maka kemungkinan 2020-2021 sekolah yang lain juga akan buka normal seperti biasa.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mendukung belajar mengajar di era normal baru tersebut, guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.

“Kami menyarankan pemerintah daerah agar tetap mengedepankan keamanan, berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta mengaji ulang waktu pelaksanaan pilotting ini, kalau bisa diberlakukan pada tahun ajaran baru 2020-2021, bukan di akhir tahun ajaran 2019-2020 yang efektif hanya 10 hari saja,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i