Perinciannya sebanyak 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017 dan 10 SR pada pengembangan di wilayah baru.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas di Kabupaten Lampung Barat yang memerlukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Suoh, dan di Kabupaten Pesisir Barat memerlukan SPBU nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan












